Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Modul 3
















Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Modul 3

3 Dosa Pendidikan Kekerasan Seksual

A. Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Materi Menjadikan Sekolah sebagai Ruang yang Aman

 Latihan Pemahaman :

Apakah yang dimaksud dengan ruang aman di satuan pendidikan?

a. Saat semua warga sekolah senantiasa merasa aman ketika berada di lingkungan sekolah. Aman tanpa paksaan, aman tanpa ancaman, aman tanpa kekerasan.

b. Saat di sekolah terdapat kamera pengawas dan satpam.

c. Saat sekolah mempunyai layanan pengaduan 24 jam.

d. Saat pendidik dilarang keras menghukum murid dengan sanksi fisik.

Jawab : a  Saat semua warga sekolah senantiasa merasa aman ketika berada di lingkungan sekolah. Aman tanpa paksaan, aman tanpa ancaman, aman tanpa kekerasan.

 Cerita Reflektif : 

Apa saja tantangan dalam mengupayakan sekolah sebagai ruang yang aman?

Jawab : Tantangannya adalah menanamkan rasa aman pada benak pribadi seluruh warga sekolah seiring dengan perkembangan teknologi dan kurangnya kesadaran karakter.

 

B. Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah

 Latihan Pemahaman :

Berikut yang tidak termasuk tiga jenis bentuk layanan dalam bentuk-bentuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan adalah…

a. Dasar

b. Responsif

c. Terpadu dan berjenjang

d. Dukungan Sistem

Jawab : c . Terpadu dan berjenjang

 

 Cerita Reflektif : 

Menurut Ibu dan Bapak, bagaimana cara menciptakan bimbingan konseling yang aman untuk peserta didik?

Jawab : Ciptakan dengan menjadi fasilitator peserta didik.

 C. Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Materi Apa yang Kita Lakukan Saat Menjadi Saksi?

 Latihan Pemahaman :

Saat kita menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual, kita perlu melakukan beberapa cara yang dapat mengintervensi tindak kekerasan tersebut. Berikut yang bukan termasuk tindakan saat menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual adalah...

a. Menegur langsung

b. Memukuli pelaku

c. Mendokumentasikan peristiwa

d. Melaporkan peristiwa ke pihak berwenang

Jawab : b  Memukuli pelaku

 Cerita Reflektif : 

Menurut Ibu dan Bapak, apa penyebab seseorang yang menjumpai peristiwa kekerasan seksual memilih diam atau pasif?

Jawab : Hal tersebut sebenarnya tergantung pada karakter seseorang, ada yang memilih diam karena merasa takut diancam atau akan menjadi korban selanjutnya, atau bahkan merasa tidak peduli terhadap peristiwa tersebut karena bukan dirinya atau teman/keluarga dekat yang jadi korban. Adapula sebaliknya, peduli terhadap korban dan melaporkan pelaku kepada pihak berwenang.

 D. Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Materi Bagaimana Pendidik Menangani Kekerasan Seksual?

 Latihan Pemahaman :

Salah satu prinsip penanganan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan adalah berpihak pada korban. Apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut?

a. Kebenaran cerita mutlak dari sudut pandang korban.

b. Fokus pada dampak yang diderita korban serta upaya pemulihannya.

c. Fokus pada sanksi berat yang harus diterima pelaku.

d. Menyediakan pengacara yang fokus pada kasus kekerasan seksual.

Jawab : b Fokus pada dampak yang diderita korban serta upaya pemulihannya.

 Cerita Reflektif : 

Apa saja kira-kira tantangan dalam menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan?

Jawab : Pemulihan psikis korban.

 E. Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Materi Apa Saja Bentuk Program Pencegahan Kekerasan Seksual?

 Latihan Pemahaman : Berikut ini adalah substansi Prosedur Operasional Standar Pencegahan dan Penanganan kasus KS di satuan pendidikan, yaitu...

a. Jenis kekerasan seksual di satuan pendidikan

b. Langkah dan prinsip penanganan kasus KS di sekolah

c. Hak korban dan sanksi untuk pelaku

d. Semua jawaban benar

Jawab : d Semua jawaban benar

 Cerita Reflektif : 

Adakah program pencegahan kekerasan seksual lainnya yang menarik untuk diaplikasikan di sekolah Bapak dan Ibu?

Jawab : Program pencegahan kekerasan seksual di sekolah dapat diawali dengan mempublikasikan tata tertib di setiap sudut sekolah, membentuk tim khusus pencegahan kekerasan seksual, adanya POS dan penanganan yang tepat.

 

F. Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Materi Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Kasus

 

1. Latihan Pemahaman : Jika Bapak dan Ibu Guru hendak melaporkan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, layanan pengaduan Kemdikbud telah terintegrasi di….

a. Kanal Youtube Kemdikbud

b. Platform Merdeka Mengajar

c. Situs kemdikbud.lapor.go.id

d. Media sosial kepolisian setempat

Jawab : c Situs kemdikbud.lapor.go.id

 Cerita Reflektif : Dengan perbedaan situasi dan kondisi di masing-masing satuan pendidikan, adakah usulan terkait mekanisme pengaduan dan penanganan kekerasan seksual?

Jawab : Mekanisme pengaduan dan penanganan kekerasan seksual dapat diselesaikan oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan SOP penanganan dan aturan yang berlaku.

 

Soal & Kunci Post Test

1. Fungsi Unit Layanan Terpadu Kemdikbud Ristek, antara lain…

A. Masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi dan pengaduan

B. Masyarakat dapat memperoleh kepastian terkait tanggapan yang baik dan profesional

C. Masyarakat dapat memberikan saran dan masukan dengan nyaman

D. Semua benar

Jawab : D Semua benar

 

2. Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa sistem pendidikan Indonesia mengalami tantangan besar dengan adanya tiga dosa besar pendidikan yang mencakup..

A. Kenakalan remaja, hukuman fisik, kekerasan seksual

B. Perundungan, kekerasan seksual, penggunaan narkotika

C. Intoleransi, perundungan, pelanggaran etika

D. Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi

Jawab : D Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi

 

3. Dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku anak (usia di bawah 18 tahun), perlu dipastikan proses hukum menggunakan…

A. Mediasi dari Komnas HAM

B. Sistem Peradilan Pidana Anak SPPA

C. Publikasi secara terbuka di media massa

D. Asas kekeluargaan

Jawab : B Sistem Peradilan Pidana Anak SPPA

 

 4. Apa yang dimaksud dengan metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual?

A. Berpura-pura tidak mengetahui adanya peristiwa kekerasan seksual

B. Mengalihkan isu kekerasan seksual dengan isu lain yang lebih menarik perhatian orang

C. Mengalihkan/memecah perhatian pelaku sehingga saat itu juga tindakan kekerasannya langsung terhenti atau teralihkan

D. Mengalihkan tanggung jawab penanganan kepada kepolisian

Jawab : C Mengalihkan/memecah perhatian pelaku sehingga saat itu juga tindakan kekerasannya langsung terhenti atau teralihkan

 

 5. Pendampingan kasus, baik secara hukum maupun administratif, dapat meminta bantuan kepada….

A. Lembaga Bantuan Hukum terdekat yang bekerja dengan prinsip berpihak kepada korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual

B. Kantor kecamatan di mana sekolah tersebut berlokasi

C. Pemuka agama setempat

D. Organisasi Masyarakat Ormas

Jawab : A Kantor kecamatan di mana sekolah tersebut berlokasi

 

 6. Di bawah ini yang merupakan salah satu tugas Gugus Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di satuan pendidikan adalah…

A. Menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan seksual

B. Membuat Prosedur Operasional Standar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah 

C. Mengikuti pelatihan penanganan kekerasan yang diadakan oleh kepolisian setempat

D. Menghukum pelaku dengan sanksi seberat-beratnya

Jawab : B Membuat Prosedur Operasional Standar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah 

 

7. Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung harus menyampaikan laporan secara tertulis yang menyertakan...

A. Formulir pengaduan yang telah diisi

B. Identitas pelaku pelanggaran

C. Bukti fisik pelanggaran

D. Semua benar

Jawab : D Semua benar

 

 8. Jika kondisi korban kekerasan seksual dinyatakan sudah lebih baik, maka proses selanjutnya adalah menindaklanjuti kasus, baik melalui jalur hukum dan/atau non-hukum. Contoh penanganan kasus yang kurang sesuai melalui jalur non-hukum adalah...

A. Memberikan sanksi administratif untuk pelaku

B. Korban memilih untuk fokus ke pemulihan psikis

C. Pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka di media sosial

D. Menyewa pengacara dan segara membuat laporan ke kepolisian

Jawab : D Menyewa pengacara dan segara membuat laporan ke kepolisian

 

 9. Sosialisasi atau seminar Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) penting diselenggarakan di satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual. Di bawah ini pihak yang diutamakan untk mendapatkan sosialisasi tersebut di antaranya...

A. Murid, pendidik, wali murid

B. Wakil kepala sekolah, petugas kebersihan, pustakawan

C. Pembina pramuka, pembina PMR dan petugas Paskibraka

D. Pembina rohis, pendidik dan penjaga kantin

Jawab : A. Murid, pendidik, wali murid

 

10. “Perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis, seksual, dalam jaringan (daring), atau melalui buku ajar, yang mencerminkan tindakan agresif dan penyerangan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan mengakibatkan ketakutan, trauma, kerusakan barang, luka/cedera, cacat, dan atau kematian.” Pernyataan di atas merupakan definisi kekerasan yang tertuang dalam…

A. Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

B. Pasal 31, Undang-Undang Dasar 1945

C. Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

D. Undang-Undang Tindak Pindak Kekerasan Seksual

Jawaban A. Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

 

11. Berikut yang tidak termasuk prinsip-prinsip penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan adalah….

A. Kepentingan utama adalah menjaga nama baik sekolah

B. Tindakan yang bersifat edukatif dan rehabilitatif

C. Perlindungan terhadap hak-hak anak dan HAM Hak Asasi Manusia)

D. Persamaan hak Tidak diskriminatif)

Jawaban A. Kepentingan utama adalah menjaga nama baik sekolah

 

12. Di bawah ini lembaga yang tidak memiliki layanan pengaduan atau call center untuk pelaporan atas peristiwa kekerasan seksual di satuan pendidikan adalah….

A. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

B. KOMNAS Perempuan

C. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

D. KPPPA SAPA 129 (kanal aduan milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Jawaban A. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

 

 13. Berikut prinsip yang tidak sesuai dengan standar prosedur penanganan kasus kekerasan seksual….

A. Berpihak pada korban

B. Mencoba bersikap netral terhadap kejadian

C. Merujuk fasilitas/lembaga pendamping korban

D. Prioritaskan pemulihan korban terlebih dahulu

Jawaban B. Mencoba bersikap netral terhadap kejadian

 

 14. Berikut yang bukan termasuk 12 Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi…

A .Hak mendapat informasi dan pendidikan Kesehatan Reproduksi

B. Hak mendapat pelayanan dan perlindungan Kesehatan Reproduksi

C. Hak untuk memutuskan mempunyai atau tidak dan kapan waktu memiliki anak

D. Hak merawat ketimpangan relasi kuasa

Jawaban D. Hak merawat ketimpangan relasi kuasa 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Karakteristik Satuan Pendidikan di Tahap Siap Modul 2

  Memahami Karakteristik  Satuan Pendidikan di Tahap Siap Modul 2 Memahami Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan di Tahap Berkembang (...